-
DPMPTSP
" RUANG PELAYANAN PERIZINAN "
KABUPATEN MAPPI -
-
-
INFOGRAFIS
KINERJA
KEUANGAN
REALISASI PROGRAM
Profil DPMPTSP
Puji Syukur Kita Panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Dengan Tuntunannya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Boleh Berdiri Guna Membantu Birokrasi Pemerintah Kabupaten Mappi Dalam Bidang Perekonomian Khususnya Didalam Pemberian Izin Dan Dimana Sesuai Dengan Visi Dan Misi Nyaman Dan Aman Berinvestasi Agar Terwujudnya Penanaman Modal Yang Baik Dan Meningkatkan Investasi Di Kabupaten Mappi.
Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.
KEPALA DINAS
Visi
Misi
Tugas Pokok
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dibidang Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan Kepala Daerah.
Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi
- Perumusan kebijakan urusan pemerintahan daerah dibidang Penanaman Modal dan perizinan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan koordinasi kebijakan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ;
- Pelaksanaan kebijakan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksaan fungsi kesekretariatan Dinas;
- Pengendalian tugas UPTD ;
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Berita DPMPTSP
" Berita & Artikel Seputar DPMPTSP "